Kejam! Penganiayaan Ayah Terhadap Anaknya Justru Direkam Sang Ibu


Tangisan anak saat sedang kesakitan biasanya membuat iba orangtuanya, sehingga mereka akan memaafkannya appaun kesalahan yang dilakukan anaknya.

Namun hal itu tidak berlaku pada orangtua dari bocah ini.

Dilaporkan seorang bocah laki-laki berusia 10 tahun di Bengaluru, India ini memohon kepada ayahnya untuk memaafkannya sambil berlinang air matanya.

Tapi sang ayah malah mengabaikan tangisan anaknya dan memukul tangan anak itu.

Sang ayah yang berusia tiga puluhan terus memukul anaknya dengan charger sekitar tujuh kali.

Tidak hanya itu. Setelah itu ayahnya juga menampar dan meletakkan tangannya di leher anaknya, sang ayah mengangkat anaknya ke atas dan membantingnya ke tempat tidur. Dia mengulanginya hingga dua kali.

Kekerasan yang dilakukannya tidak berakhir disitu.

Pria yang marah itu terus menampar dan membanting anaknya hingga tangisan anak itu semakin keras.

Ayah itu meletakkan anaknya ke lantai dan mulai menendang anak laki-lakinya di area belakang leher beberapa kali.

Tendangannya cukup keras hingga menyebabkan kepala sang anak menatap lantai.

Pria itu mengatakan, beberapa kali dia berkata kepada anaknya untuk tidak berbohong, namun dia tetap berbohong dan tidak ada anak yang berbohong sepertinya.

Anak itu ketakutan dan meminta kesempatan lagi.

Sedihnya, apa yang dilakukan ayah terhadap anak itu ternyata direkam oleh ibunya atas permintaan sang ayah sendiri.

Kabarnya, sang ayah ingin video tersebut diperlihatkan kepada sang anak sehingga dia tidak lagi berbohong.

Insiden tersebut terjadi sekitar dua bulan lalu, namun terungkap ketika sang ibu memperbaiki ponselnya di konter dan meminta data tersebut disimpan.

Penjaga toko yang melihat video tersebut lantas melaporkannya pada sebuah LSM, kemudian sampai pada polisi.

Sang ayah kemudian ditangkap (27/1/2018) di bawah Juvenile Justice Act.

"Kami telah menangkap sang ayah di bawah Undang-Undang Keadilan Anak-anak. Masalahnya sedang diselidiki. Kami telah menugaskannya di bawah Juvenile Justice Act 82 dan Bagian Hukum Pidana India Bagian 323 dan 506," kata MN Anuchaith, Wakil Komisaris Polisi Bangalore Divisi Barat dilansir ndtv.com.

Anak laki-laki tersebut, menurut polisi, tidak mengalami luka parah akibat pemukulan tersebut.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel